POLA JABAR – Masalah parkir liar di Kota Bandung kembali menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pola penertiban selama ini masih bersifat reaktif sehingga belum mampu menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.
Dalam keterangannya di Balai Kota pada Senin (5/1/2026), Farhan menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan penyediaan fasilitas.
“Penindakan itu perlu, tapi kalau tidak disertai solusi, besok-besok kejadian yang sama akan terulang lagi,” ujarnya.
Farhan menilai bahwa parkir liar bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan indikasi kurangnya fasilitas parkir yang memadai. Oleh karena itu, Pemkot Bandung kini fokus pada penyediaan lahan parkir strategis yang dikelola secara profesional.
Saat ini, Pemkot tengah mengidentifikasi aset-aset potensial untuk dikembangkan sebagai kantong parkir baru, dengan membuka peluang kolaborasi bersama pihak swasta atau investor.
Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah skema "park and ride". Melalui konsep ini, pengendara dapat memarkir kendaraan pribadinya di lokasi tertentu yang terintegrasi, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi umum.
Beberapa lokasi prioritas yang masuk dalam pantauan antara lain:
Kawasan Pasteur: Sebagai pintu masuk utama kota.
Jalur Timur–Barat: Area pusat kota yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi.