POLA JABAR – Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, memberikan pernyataan keras terkait perlindungan hak-hak individu di lingkungan akademik. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan seksual, terutama di institusi pendidikan tinggi. Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung atas kasus yang belakangan mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Publik sebelumnya dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa. Bagi Puan, insiden ini bukan sekadar masalah internal kampus, melainkan sinyal bahaya yang menuntut penegakan keadilan tanpa pandang bulu.

Puan menekankan bahwa perlawanan terhadap kekerasan seksual harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh dilakukan setengah hati. Baik di area publik maupun di dalam institusi pendidikan, standar keamanan dan keadilan harus dijunjung tinggi demi menciptakan ekosistem yang sehat.

Dalam pertemuan di Nusantara V, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026), Puan menyampaikan pesan kuat mengenai peran penting dunia pendidikan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada seluruh sivitas akademika.

“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil. Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga," kata Puan.

Menurut Puan, institusi pendidikan tinggi mengemban tanggung jawab besar yang melampaui sekadar transfer ilmu pengetahuan. Kampus harus menjadi kawah candradimuka bagi pembentukan moral dan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk nilai saling menghormati antar-sesama tanpa memandang gender.

Maraknya kasus seksisme dan kekerasan seksual di lingkungan akademik belakangan ini menunjukkan adanya tantangan besar yang masih menghantui dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, keterbukaan dalam menyikapi setiap kasus menjadi kunci utama perbaikan sistem.

“Ini jadi perhatian kita bersama di dunia pendidikan. Harus dievaluasi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka, dan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun," tutur Mantan Menko PMK itu.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kasus-kasus yang terjadi sebagai momentum evaluasi total.