POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi memperkuat pertahanan kesehatan masyarakat melalui sektor pendidikan. Langkah strategis ini diwujudkan lewat sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Penyelenggaraan Ekosistem Pangan Sehat di Lingkungan Sekolah.
Acara tersebut digelar di Harris & Convention Festival Citylink pada Kamis, 23 April 2026.
Kebijakan ini lahir sebagai respons atas meningkatnya ancaman Penyakit Tidak Menular (PTM) yang kini menjadi tantangan besar bagi dunia kesehatan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dirindra, memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi peraturan ini.
Menurutnya, gaya hidup dan kondisi lingkungan menjadi faktor penentu utama munculnya penyakit kronis di tengah masyarakat.
“Penyakit tidak menular ini bukan disebabkan oleh infeksi, tetapi lebih karena pola hidup tidak sehat dan faktor lingkungan. Saat ini menjadi penyebab kematian dan kesakitan terbesar di Indonesia,” ujarnya.
Data statistik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2025 saja, Kota Bandung mencatat hampir 200 ribu kasus hipertensi dan lebih dari 44 ribu kasus diabetes melitus.
Dirindra menegaskan bahwa pola konsumsi masyarakat yang tidak terkontrol menjadi pemicu utama fenomena ini.
“Program ini mencakup penyusunan kebijakan, edukasi ke sekolah, pengawasan keamanan pangan jajanan anak, hingga monitoring dan evaluasi. Harapannya, kita bisa membangun kebiasaan makan sehat sejak dini,” katanya.