POLA JABAR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung secara intensif melakukan pengawasan terhadap dinamika harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan pasokan bagi seluruh warga.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 23 April 2026, kondisi harga di lapangan menunjukkan tren yang fluktuatif namun tetap berada dalam batas kendali.
Lokasi monitoring mencakup tujuh pasar besar, yaitu Pasar Astanaanyar, Sederhana, Palasari, Kosambi, Ujungberung, Pasar Baru, serta Cihaurgeulis.
Secara rinci, berikut adalah perkembangan harga beberapa komoditas utama di Kota Bandung dibandingkan dengan pekan sebelumnya:
Komoditas Stabil: Beras medium dibanderol seharga Rp13.500/kg, bawang merah di angka Rp42.000/kg, dan bawang putih Rp39.000/kg. Sementara itu, daging sapi tetap di harga Rp140.000/kg dan telur ayam ras di harga Rp28.500/kg.
Minyak Goreng: Harga MinyaKita masih konsisten sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700/liter. Untuk minyak goreng curah berada di harga Rp21.000/liter, sementara kategori premium berkisar antara Rp20.000 hingga Rp22.000.
Komoditas Turun: Penurunan harga terjadi pada cabai rawit merah yang kini menjadi Rp64.000/kg dan daging ayam ras yang turun ke angka Rp36.500/kg.
Komoditas Naik: Terdapat kenaikan tipis pada cabai rawit hijau yang menyentuh Rp58.000/kg, serta cabai merah keriting dan cabai merah tanjung yang dibanderol Rp62.500/kg.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Rony Ahmad Nurudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai stok barang kebutuhan pokok. Secara keseluruhan, pasokan di pasar tradisional masih sangat mencukupi kebutuhan harian warga.