POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa hingga saat ini wilayahnya masih memegang status bebas rabies. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, guna merespons kekhawatiran masyarakat terkait kasus gigitan anjing yang sempat viral di kawasan Warung Muncang baru-baru ini.
Gin Gin menjelaskan bahwa setiap laporan mengenai gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) selalu ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dalam insiden di Warung Muncang, tim DKPP langsung melakukan observasi mendalam terhadap hewan tersebut selama 14 hari.
“Masa observasi 14 hari sangat krusial untuk memastikan ada atau tidaknya gejala klinis rabies pada hewan. Selama periode tersebut, kondisi anjing dipantau secara ketat oleh tim ahli kami,” ujar Gin Gin pada Minggu, 15 Februari 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif, anjing yang terlibat dalam insiden tersebut dinyatakan sehat dan sama sekali tidak menunjukkan indikasi terpapar virus rabies. Dengan hasil ini, warga yang menjadi korban gigitan dipastikan aman dari risiko rabies dan tidak memerlukan penanganan medis lanjutan terkait virus tersebut.
Meski kasus ini dinyatakan negatif, Pemkot Bandung tidak menurunkan kewaspadaan. Gin Gin menekankan bahwa respons cepat dan komunikasi yang transparan adalah kunci utama dalam mencegah kepanikan di tengah dinamika informasi media sosial.
Sebagai strategi perlindungan jangka panjang, DKPP Kota Bandung terus mengintensifkan program vaksinasi hewan peliharaan, khususnya untuk anjing, kucing, dan kera. Vaksinasi rutin terbukti efektif mempertahankan status daerah bebas rabies sekaligus melindungi warga dari ancaman penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia).
Selain vaksinasi, DKPP juga memperkuat koordinasi dengan puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya. Tujuannya adalah memastikan setiap korban gigitan hewan mendapatkan penanganan awal yang tepat (P3K gigitan hewan) sesuai prosedur medis.
Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan setiap kasus gigitan HPR kepada petugas terkait dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau warga untuk mengedepankan laporan resmi. Dengan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memvaksinasi hewan peliharaannya, kami optimis Kota Bandung tetap menjadi zona aman dan bebas rabies,” pungkas Gin Gin.***