POLA JABAR - Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat merespons laporan warga mengenai dugaan pembuangan kucing secara massal di area Ciumbuleuit. Kasus ini kini dalam penanganan serius untuk memastikan prinsip kesejahteraan hewan tetap terjaga di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa instansi terkait telah diinstruksikan untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Langkah ini diambil guna mengklarifikasi kronologi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita akan lakukan penelusuran dan peneguran. Untuk hewan peliharaan, pemilik harus menunjukkan rasa tanggung jawab,” tegas Farhan pada Selasa, 13 Januari 2026.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Farhan memaparkan bahwa Pemkot Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus menggalakkan program sterilisasi. Program ini menyasar kucing peliharaan maupun kucing liar guna menekan ledakan populasi secara lebih etis dan manusiawi.

Namun, Farhan juga memberikan catatan khusus mengenai fenomena pemberian makan kucing di jalanan (street feeding). Ia menghimbau warga agar tidak memberikan makanan di sembarang tempat karena berpotensi mengganggu higienitas dan estetika kota.

“Kita sedang memikirkan desain titik-titik khusus pemberian makan kucing liar supaya lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota menekankan pentingnya keseimbangan antara kasih sayang kepada hewan dan ketaatan terhadap aturan publik. Menurutnya, kepedulian terhadap hewan harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan.***