POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp348 miliar untuk sektor pengelolaan persampahan pada tahun 2026. Alokasi dana besar ini merupakan bentuk komitmen serius Pemkot Bandung dalam menjawab tantangan sampah perkotaan sekaligus mengakselerasi pengurangan limbah dari hulu hingga hilir.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, memaparkan bahwa anggaran tersebut akan didistribusikan untuk berbagai kebutuhan vital kebersihan kota.

“Anggaran Rp348 miliar ini mencakup gaji petugas kebersihan, penyapu jalan, sopir, kru lapangan, pembayaran tipping fee ke TPA Sarimukti, biaya pengangkutan, BBM, serta biaya operasional untuk TPS 3R dan TPST,” jelas Salman pada Jumat (6/2/2026).

Selain biaya operasional rutin, DLH Kota Bandung juga memberikan stimulus berupa sarana dan prasarana ke tingkat kewilayahan. Bantuan seperti tempat sampah terpilah dan gerobak sampah diharapkan mampu memicu kemandirian warga dalam mengelola sampah yang lebih ramah lingkungan.

Program unggulan Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) juga mendapatkan porsi khusus. Sebanyak 1.596 petugas Gaslah yang tersebar di setiap RW akan menerima honor bulanan dengan total anggaran sekitar Rp23 - Rp24 miliar.

“Kinerja petugas akan terus kami pantau dan awasi secara ketat. Secara bertahap, mereka juga akan dilengkapi dengan sarana pendukung lainnya,” tambah Salman.

Dari sisi edukasi, Pemkot Bandung menargetkan perluasan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS). Jika saat ini baru menyentuh 500 RW (sekitar 30 persen), maka di tahun 2026 targetnya naik menjadi 750 hingga 800 RW. Tingkat kepatuhan pemilahan sampah oleh masyarakat juga dipacu agar naik dari 30 persen menjadi minimal 50 persen.

Secara administratif, pengelolaan sampah di Bandung telah dipayungi regulasi yang komprehensif, mulai dari: