POLA JABAR – Menjelang momen libur panjang akhir pekan (long weekend), Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memperketat pengawasan lalu lintas. Langkah ini diambil guna mengantisipasi membludaknya volume kendaraan wisatawan yang diprediksi akan memadati kota kembang.
Fokus utama operasi kali ini mencakup penertiban parkir liar dan pengaturan aktivitas jasa travel yang seringkali menjadi pemicu kemacetan di jalur-jalur utama.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, memprediksi bahwa masa libur selama tiga hari ini akan menarik minat wisatawan luar daerah untuk berkunjung ke Bandung dalam jumlah besar.
“Pasti akan terjadi lonjakan kunjungan. Karena itu, kami siapkan petugas dari berbagai bidang, mulai dari Dalops, UPT parkir, hingga tim lalu lintas yang memantau melalui ATCS,” kata Rasdian, saat dikonfirmasi, Rabu 1 April 2026.
Tahun ini, Dishub tidak lagi sekadar memberikan teguran lisan. Pengawasan akan dibarengi dengan penegakan hukum yang lebih ketat bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
“Tak hanya pengawasan, Dishub juga memperketat penindakan terhadap pelanggaran. Rasdian menegaskan, tidak ada lagi sekadar imbauan pelanggar akan langsung dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.”
Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian adalah keberadaan angkutan travel yang sering menurunkan atau menaikkan penumpang di bahu jalan. Kawasan seperti Pasteur, Terusan Buahbatu, dan Dipatiukur telah masuk dalam radar pengawasan ketat. Setidaknya ada 25 perusahaan travel yang telah diinventarisasi oleh pihak berwenang.
“Kami sudah lakukan sosialisasi dan komitmen sudah dibuat. Kalau masih melanggar, akan langsung ditindak, termasuk sanksi administrasi hingga penderekan,” tegasnya.
Selain masalah travel, parkir liar di destinasi populer seperti Jalan Braga, Jalan Asia Afrika, dan area Alun-alun juga menjadi prioritas. Untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan yang memakan badan jalan, Dishub telah melakukan langkah preventif fisik.