POLA JABAR – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melakukan akselerasi besar-besaran dalam sektor perumahan rakyat. Pada tahun 2026, target program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditingkatkan secara drastis hingga mencapai 400 ribu unit rumah di seluruh pelosok tanah air.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyambut positif kebijakan ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kecil.
“Program bedah rumah ini adalah salah satu program kerakyatan yang menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat kecil,” kata Andi Iwan Darmawan Aras pada Senin (13/4/2026).
Menurut Iwan Aras, peningkatan kuota hingga 400 ribu rumah ini memberikan sinyal bahwa kebijakan perumahan nasional kini lebih menitikberatkan pada perbaikan kualitas hunian yang sudah ada. Hal ini sangat krusial mengingat banyak warga yang memiliki rumah, namun kondisinya secara struktural tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
“Maka yang paling penting adalah bukan hanya sekadar targetnya terpenuhi, tapi bagaimana program bedah rumah ini dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat, khususnya yang saat ini tempat tinggalnya belum layak,” ucap Iwan.
Program yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini berlandaskan Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025. Iwan menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata terhadap kesejahteraan.
“Program ini adalah program yang sangat baik karena bertujuan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Ini bukti keberpihakan Pemerintahan Pak Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Salah satu poin penting dalam pelaksanaan tahun 2026 adalah perluasan jangkauan program. Jika tahun sebelumnya masih ada 220 kabupaten/kota yang belum tersentuh, tahun ini dipastikan seluruh wilayah di Indonesia akan menerima manfaat bedah rumah. Namun, Iwan mengingatkan agar peningkatan jumlah ini diikuti dengan eksekusi lapangan yang disiplin.
“Maka gebrakan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan meningkatkan secara signifikan jumlah rumah yang akan direnovasi ini, harus dibarengi dengan implementasi yang baik di lapangan,” ungkap Iwan Aras.