POLA JABAR – Masalah banjir tahunan di Komplek Sukup, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung, mulai menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan monitoring kewilayahan pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut secara langsung di lapangan.
Monitoring ini difokuskan pada titik-titik rawan, terutama di lokasi pertemuan aliran Sungai Cicalobak dan Sungai Cipanjalu. Berdasarkan pantauan tim di lapangan, tingginya debit air kiriman serta kondisi sungai yang dangkal menjadi penyebab utama meluapnya air ke pemukiman warga.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung menyiapkan pemasangan hidro chamber atau rumah pompa modern berukuran 10 x 10 meter. Teknologi ini dirancang untuk mengalirkan limpasan air dari Sungai Cicalobak menuju Sungai Cipanjalu secara lebih efisien.
Kepala Bidang Pengendalian Daya Rusak Air DSDABM Kota Bandung, Dini Dianawati, memberikan penjelasan teknis terkait keunggulan alat ini:
“Secara fungsi, hidro chamber ini adalah rumah pompa yang tidak memerlukan konstruksi besar seperti rumah pompa konvensional. Pompa akan ditempatkan di bagian bawah untuk memompa air dari saluran yang meluap agar tidak menggenangi kawasan permukiman,” jelas Dini.
Diharapkan, kehadiran rumah pompa ini mampu mengurangi durasi dan tinggi genangan air saat intensitas hujan di wilayah hulu sedang tinggi.
Dalam dialog di lapangan, warga mengusulkan adanya pendalaman sungai, pelurusan aliran, serta pembangunan tanggul. Hal ini dikarenakan arus dari dua sungai sering berbenturan di bawah jembatan yang kondisinya sudah mendangkal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan komitmennya. Namun, ia menjelaskan bahwa beberapa langkah memerlukan izin dari otoritas yang lebih tinggi, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Untuk beberapa usulan, seperti sodetan sungai dan pembangunan tanggul skala besar, itu membutuhkan rekomendasi teknis dan perizinan dari BBWS serta koordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat. Proses administrasinya memang tidak singkat,” ujar Farhan.