POLA JABAR – Pengelolaan sampah berbasis lingkungan di RW 09 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, sukses mencatatkan pencapaian luar biasa dengan hanya menyisakan 11 persen sampah residu. Keberhasilan ini menarik perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang meninjau langsung lokasi tersebut pada Rabu, 7 Januari 2026.

Ketua RW 09 Sukamiskin, Dandan Sunardja menyampaikan, kunjungan Wali Kota Bandung menjadi momentum penting bagi warganya. Kehadiran orang nomor satu di Kota Bandung itu bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang selama ini disampaikan.

“Beliau ingin melihat langsung kondisi dan situasi di RW 09. Jadi bukan hanya membaca laporan, tapi mengecek sendiri ke lapangan,” kata Dandan.

Dandan menjelaskan, perjalanan RW 09 menuju kawasan ramah lingkungan telah dimulai sejak 2015 melalui sosialisasi intensif kepada warga. Upaya tersebut membuahkan hasil pada 2018, ketika RW 09 ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS) tingkat Kecamatan Arcamanik.

Warga secara konsisten memilah sampah dari sumbernya menggunakan berbagai metode: