POLAJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mengintensifkan upaya percepatan penuntasan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjelang tahun 2026. Strategi utama yang diterapkan adalah kolaborasi lintas sektor, melibatkan partisipasi dari pihak swasta dan dukungan pemerintah pusat.

Strategi kolaborasi ini diambil sebagai respons langsung terhadap kondisi fiskal daerah yang dinilai cukup terbatas saat ini. Keterbatasan anggaran daerah tersebut menjadi tantangan signifikan dalam membiayai totalitas perbaikan puluhan ribu unit rumah warga.

Menurut data resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, total Rutilahu yang terdata sejak tahun 2013 hingga proyeksi tahun 2026 mencapai angka fantastis, yaitu 47.123 unit. Angka ini menunjukkan skala besar tantangan penanganan perumahan layak huni di wilayah tersebut.

Dari keseluruhan unit yang teridentifikasi, tercatat bahwa sebanyak 25.396 unit telah berhasil mendapatkan intervensi perbaikan selama periode berjalan. Proses ini menunjukkan progres yang signifikan meskipun tantangan anggaran terus membayangi pemerintah daerah.

Namun demikian, masih terdapat sisa pekerjaan yang substansial, yakni sebanyak 21.727 unit Rutilahu yang masih menunggu untuk diperbaiki. Angka sisa ini merupakan fokus utama pemerintah daerah dalam upaya akselerasi program di sisa waktu yang ada.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.