POLA JABAR – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan imbauan serius kepada seluruh mahasiswa di Jawa Barat untuk segera memproteksi hasil karya dan inovasi mereka. Langkah ini dilakukan dengan mendorong pendaftaran inovasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Jabar agar mendapatkan pengakuan hak cipta secara legal dan resmi.

Dalam acara bertajuk What's Up Campus Call Out yang digelar di Sabuga ITB, Selasa (12/5/2026), Erwan menyoroti besarnya potensi intelektual di Jawa Barat yang memiliki sekitar 399 perguruan tinggi dan lebih dari 900.000 mahasiswa. Namun, kesadaran akan perlindungan hukum terhadap karya kreatif dinilai masih perlu ditingkatkan.

"Saya harap para mahasiswa yang selama ini kreatif bisa segera dipatenkan inovasinya agar tidak diakui oleh orang lain," kata Erwan di acara What's up Campus Call Out di Sabuga ITB Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).

Momentum ini menjadi titik balik bagi dunia akademik di Jawa Barat. Sebanyak 200 perguruan tinggi telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Hukum untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Erwan memberikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Jabar yang proaktif memfasilitasi kebutuhan para inovator muda ini.

Menurut Wagub, Jawa Barat adalah provinsi yang sangat strategis. Dengan populasi muda yang dinamis dan pertumbuhan ekosistem inovasi yang cepat, perlindungan hukum menjadi syarat mutlak agar daya saing daerah tetap terjaga di kancah global.

"Kekuatan daerah di masa depan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam tapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, inovasi, kreativitas, dan kemampuan melindungi hasil pemikiran serta karya intektualnya," tutur Erwan.

Acara What's Up Campus Call Out dikemas secara modern melalui format podcast interaktif yang dihadiri oleh ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Jawa Barat.

Kehadiran tokoh-tokoh besar seperti Menteri Hukum, Wakil Menteri Diktisaintek, hingga sosok seperti Gita Wirjawan dan Rocky Gerung memberikan perspektif baru mengenai pentingnya pemikiran kritis dan perlindungan karya intelektual.