POLA JABAR – Penumpang kereta api yang ingin mengubah jadwal keberangkatan dapat melakukan reschedule sesuai ketentuan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui aplikasi Access by KAI atau loket stasiun.

Mengetahui syarat dan ketentuan ini penting agar proses perubahan jadwal berjalan lancar.

Ketentuan Umum Reschedule

  1. Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk kereta api yang sama atau berbeda.
  2. Pemohon perubahan harus penumpang itu sendiri atau penumpang yang datanya terdaftar di akun Access by KAI.
  3. Perubahan melalui aplikasi dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, dengan syarat kode booking berstatus Paid dan belum dicetak boarding pass. Jika lewat waktu tersebut, reschedule harus dilakukan di loket stasiun.
  4. Perubahan jadwal dapat dilakukan jika tempat duduk masih tersedia.

Biaya Perubahan Jadwal

  1. Biaya administrasi sebesar 25% dari tarif kereta (di luar bea pesan), dibulatkan ke atas kelipatan Rp1.000.
  2. Jika naik kelas atau tarif kereta baru lebih tinggi, dikenakan biaya tambahan selisih tarif.
  3. Jika turun kelas atau tarif kereta lebih rendah, tidak ada pengembalian selisih, namun biaya administrasi tetap dikenakan.

Ketentuan Lain

  1. Perubahan jadwal secara online berlaku untuk tiket yang dibeli melalui aplikasi Access by KAI atau online lainnya, selama belum dicetak boarding pass.
  2. Nama penumpang dalam tiket harus terdaftar sebagai user Access by KAI.
  3. Layanan bagasi sepeda tidak otomatis mengikuti jadwal baru, penumpang harus melakukan pemesanan ulang.

Kontak Informasi