POLA JABAR – Saat Anda mengalami kendala boarding pass yang hilang atau rusak dan memutuskan untuk meminta bantuan di bagian Customer Service (CS), ada satu hal penting yang tidak boleh terlewatkan: dokumen identitas. Petugas stasiun memiliki prosedur verifikasi yang sangat ketat untuk menjaga keamanan data dan mencegah penyalahgunaan tiket oleh pihak lain.

Pihak stasiun perlu memastikan secara medis—dalam artian secara administratif yang sah—bahwa Anda adalah pemilik asli dari kursi yang dipesan. Berikut adalah rincian syarat dokumen yang wajib Anda siapkan:

1. Kartu Identitas Asli yang Berlaku

Petugas tidak akan memproses permintaan cetak ulang hanya berdasarkan foto di ponsel atau fotokopi. Anda wajib menunjukkan kartu identitas asli yang sesuai dengan nama yang tertera pada kode booking atau tiket tersebut. Dokumen identitas yang diterima antara lain:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • Paspor
  • Kartu Pelajar/Mahasiswa (untuk penumpang di bawah umur yang belum memiliki KTP)

2. Kesesuaian Nama dan Data

Pastikan nama yang tertera pada kartu identitas Anda tidak memiliki kesalahan pengetikan (typo) yang fatal dibandingkan dengan data pada tiket. Perbedaan satu atau dua huruf biasanya masih bisa ditoleransi oleh petugas melalui proses verifikasi tambahan, namun perbedaan nama yang sangat jauh dapat menghambat proses pengeluaran kembali bukti keberangkatan Anda.

3. Keamanan Data Penumpang

Mengapa verifikasi ini sangat ketat? Hal ini dilakukan demi keamanan seluruh penumpang. Tanpa identitas asli, petugas tidak memiliki landasan hukum untuk memberikan akses perjalanan kepada seseorang. Langkah ini juga efektif untuk meminimalisir praktik percaloan tiket yang sering muncul saat musim arus balik seperti sekarang ini.