POLA JABAR - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) 2026 menjadi salah satu rekrutmen aparatur negara yang banyak diminati. Selain membuka ratusan formasi, Kemenham juga menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar.

Persyaratan tersebut terbagi menjadi syarat umum dan syarat khusus sesuai jabatan yang dilamar.

Calon peserta seleksi diimbau untuk mencermati setiap ketentuan agar tidak gugur pada tahap administrasi.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemenham 2026

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK Kemenham 2026:

  • Warga Negara Republik Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dengan hukuman 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, maupun pegawai swasta termasuk BUMN/BUMD
  • Bukan calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam proses seleksi
  • Bukan peserta yang telah lulus seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan masih dalam proses penetapan nomor induk
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN dan/atau memperoleh nomor induk, selama masih dalam masa sanksi
  • Belum pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi lain pada periode penetapan kebutuhan ASN tahun 2025
  • Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang telah dicabut status badan hukumnya
  • Memiliki ijazah sesuai persyaratan jabatan dengan IPK minimal 2,75, termasuk hasil konversi bagi lulusan luar negeri
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter

Syarat Khusus PPPK Kemenham 2026 Sesuai Jabatan

Selain syarat umum, pelamar juga wajib memenuhi syarat khusus berdasarkan jabatan yang dilamar.

1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama