POLA JABAR – Untuk dapat diterima sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M, para pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Pemenuhan syarat ini merupakan tahap awal sebelum mengikuti tes seleksi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Persyaratan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen resmi yang diunggah saat pendaftaran online. Berikut daftar lengkap dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pendaftar:
1. Persyaratan Umum (Wajib dan Opsional)
Dokumen wajib yang harus dilampirkan:
- Surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga,
- KTP yang sah dan masih berlaku,
- Ijazah terakhir,
- SK Pegawai terakhir,
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah,
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android maupun iOS.
Dokumen opsional yang dapat menambah nilai saat seleksi:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
- Surat pernyataan telah berhaji,
- Surat izin suami bagi perempuan yang sudah menikah,
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris atau Arab, yang dilegalisasi lembaga berwenang,
- Sertifikat atau piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir.