POLA JABAR – Untuk dapat diterima sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M, para pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Pemenuhan syarat ini merupakan tahap awal sebelum mengikuti tes seleksi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Persyaratan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen resmi yang diunggah saat pendaftaran online. Berikut daftar lengkap dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pendaftar:

1. Persyaratan Umum (Wajib dan Opsional)

Dokumen wajib yang harus dilampirkan:

  • Surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga,
  • KTP yang sah dan masih berlaku,
  • Ijazah terakhir,
  • SK Pegawai terakhir,
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah,
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android maupun iOS.

Dokumen opsional yang dapat menambah nilai saat seleksi:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
  • Surat pernyataan telah berhaji,
  • Surat izin suami bagi perempuan yang sudah menikah,
  • Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris atau Arab, yang dilegalisasi lembaga berwenang,
  • Sertifikat atau piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir.

2. Dokumen Tambahan Sesuai Formasi