POLA JABAR – Setelah pengumuman hasil uji kompetensi Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan administratif berikutnya.

Hal tersebut mengacu pada siaran pers BGN Nomor 01/CPPPK2-BGN.03.02/12/2025 terkait jadwal lanjutan Seleksi PPPK BGN 2025.

Pengisian DRH dan Nomor Induk PPPK

Tahap pertama yang harus diikuti oleh peserta lulus seleksi adalah pengisian Data Rinci Hasil (DRH) dan Nomor Induk (NI) PPPK.

Proses pengisian DRH NI PPPK dijadwalkan berlangsung pada 6–15 Januari 2025. Pada tahap ini, pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah data dan dokumen sesuai ketentuan.

Adapun data yang harus diisi meliputi:

  • Data pribadi peserta
  • Riwayat pendidikan
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai petunjuk dari BGN

Peserta diimbau untuk memastikan seluruh data diisi dengan benar dan sesuai dokumen asli guna menghindari kendala pada tahap selanjutnya.

Usul Penetapan NI PPPK