POLAJABAR - Pemerintah Kota Bandung, menghormati serta mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Hal tersebut, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan terkait kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, terkait proses penyidikan saat ini masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. 

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Dikutif dari laman resmi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.

"Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Farhan memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik.

Baik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Farhan.