POLA JABAR – Selain melalui aplikasi, cara paling umum dan mudah untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) adalah melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Metode ini bisa dilakukan melalui browser di ponsel maupun komputer tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama kamu masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2026 ini.
Langkah-Langkah Pengecekan via Web
Berikut adalah alur pengecekan yang bisa kamu ikuti:
- Akses Situs Resmi: Masuk ke laman
https://cekbansos.kemensos.go.id/ . - Isi Wilayah Domisili: Masukkan data wilayah penerima manfaat secara detail, mulai dari memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
- Masukkan Nama: Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Verifikasi Kode: Salin kode Captcha (huruf/angka acak) yang tersedia di kotak pada layar.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data".
Secara otomatis, sistem akan memproses data dan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul kolom status jenis bantuan seperti PKH atau BPNT.
Bagaimana Jika Berhak Tapi Belum Terdaftar?
Pemerintah menyarankan bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdata sebagai penerima bansos untuk segera melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat.