POLA JABAR – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 diprediksi akan terasa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun momen ini sangat identik dengan kemeriahan pesta kembang api, sejumlah daerah di Indonesia secara resmi mengeluarkan imbauan tegas untuk tidak menyelenggarakan atraksi tersebut pada malam pergantian tahun mendatang.

Per Rabu 24 Desember 2025, kebijakan untuk meniadakan pesta kembang api ini disuarakan secara kompak oleh pejabat tingkat pusat hingga daerah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin keramaian untuk perayaan kembang api di akhir tahun.

Langkah ini diambil sebagai bentuk empati dan rasa duka mendalam atas bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November lalu.

Senada dengan kebijakan pusat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah mengeluarkan imbauan serupa sejak Jumat (19/12/2025).

Pramono menilai perayaan Tahun Baru 2026 di ibu kota sebaiknya digelar dengan lebih sederhana dan khidmat. Sebagai alternatif pengganti kemeriahan visual, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan penggunaan atraksi drone yang dinilai lebih aman dan efisien namun tetap memberikan hiburan bagi masyarakat.

Daftar Kota yang Meniadakan Pesta Kembang Api

Berdasarkan koordinasi lintas sektoral, berikut adalah daftar daerah yang mengonfirmasi tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026: