POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah berakselerasi dalam menyusun peta jalan (road map) pengelolaan sampah yang komprehensif. Langkah strategis ini diambil guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan target nasional, yakni penghentian total sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping pada akhir tahun 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh infrastruktur dan sistem di Kota Bandung siap menghadapi transisi besar dalam manajemen limbah tersebut.

“Kita memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Jumat 26 April 2026.

Sebagai bagian dari strategi jangka pendek, Pemkot Bandung memprioritaskan penguatan pengolahan sampah sejak dari sumbernya atau sektor hulu. Target awal yang ditetapkan adalah peningkatan kapasitas olah sebesar 100 hingga 200 ton per hari.

Langkah ini dianggap krusial mengingat volume produksi sampah di Kota Bandung saat ini masih tergolong tinggi, yakni mencapai sekitar 1.800 ton setiap harinya.

Farhan meyakini bahwa keberhasilan di tingkat hulu akan berdampak langsung pada pengurangan ketergantungan kota terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pengolahan dari hulu menjadi kunci agar beban ke TPA dapat dikurangi secara signifikan,” kata Farhan.

Tantangan pengelolaan sampah di Bandung semakin nyata dengan adanya pembatasan kuota pembuangan di TPA regional. Kondisi ini seringkali memicu antrean panjang truk pengangkut sampah di berbagai titik wilayah Bandung Raya.

Namun, di tengah urgensi pengurangan volume sampah, Muhammad Farhan mengingatkan agar solusi yang diambil tidak justru mencederai aspek lingkungan lainnya. Ia menekankan pentingnya pemilihan teknologi pengolahan yang bersih dan bebas polusi.