POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan seluruh aparat kewilayahan. Melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung, sosialisasi intensif digelar di Auditorium Balai Kota pada Selasa, 19 Februari 2026, guna menyamakan persepsi dalam memutus rantai penularan.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, mulai dari Camat, Lurah, perwakilan Forum RW, hingga jajaran lintas sektor terkait. Fokus utamanya adalah menjadikan TBC sebagai perhatian serius yang selaras dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) instruksi Presiden Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendorong aparat kewilayahan untuk menjadi ujung tombak dalam pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Adapun strategi utama yang harus dijalankan adalah 3T (Testing, Tracing, dan Treatment):
Testing: Melakukan deteksi dini terhadap warga yang memiliki gejala.
Tracing: Mencari orang-orang di sekitar pasien TBC untuk memastikan tidak ada penularan tersembunyi.
Treatment: Memastikan pasien menjalani pengobatan secara tuntas selama minimal enam bulan tanpa terputus.
“Karena TBC adalah penyakit menular, kalau satu orang terkena, bukan hanya dia yang dites, tetapi orang-orang di sekelilingnya juga harus diperiksa. Pengobatannya tidak boleh berhenti di tengah jalan,” jelas Zulkarnain.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus TBC di Kota Bandung saat ini mencapai 18.846 kasus. Angka ini dinilai belum menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Pemkot Bandung memasang target tinggi untuk menekan angka tersebut secara drastis.