POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mengakselerasi distribusi bantuan pangan bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan melalui Perum Bulog.
Penyaluran bantuan untuk periode Februari–Maret 2026 ini diprioritaskan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan laju inflasi, serta mengentaskan kemiskinan dan kerawanan pangan di wilayah Kota Bandung.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan drastis pada jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahun ini jika dibandingkan dengan akhir tahun lalu. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial, puluhan ribu warga baru kini masuk dalam daftar penerima manfaat.
“Terjadi penambahan sebanyak 66.011 penerima yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung,” ujarnya pada Minggu, 3 Mei 2026.
Secara total, jumlah penerima bantuan meningkat dari 80.221 PBP pada akhir 2025 menjadi 146.232 PBP pada periode Februari–Maret 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter untuk setiap bulannya.
Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, maka setiap warga menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dalam satu kali pengambilan.
DKPP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengejar kuantitas distribusi, tetapi juga menjaga mutu produk yang diserahkan kepada masyarakat.
"Pemeriksaan dilakukan sejak proses penyimpanan di gudang hingga distribusi di lapangan guna memastikan bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi baik dan layak konsumsi," kata Gin Gin.