POLA JABAR – Penataan infrastruktur di Kota Bandung memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan. Fokus utama yang kini menjadi perhatian publik adalah evaluasi menyeluruh terhadap berbagai proyek strategis, termasuk nasib kawasan ikonik Teras Cihampelas yang rencananya akan segera diputuskan masa depannya.
Pada Rabu, 8 April 2026, Wali Kota Bandung memastikan bahwa jajaran pemerintah kota tengah melakukan tinjauan mendalam terhadap efektivitas program-program infrastruktur yang telah berjalan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.
Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu beberapa minggu ke depan, evaluasi akan menyasar berbagai aspek krusial. Peninjauan ini mencakup tahapan perencanaan kebijakan awal hingga detail pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak atau tidak tepat sasaran.
Kawasan Teras Cihampelas menjadi poin krusial dalam evaluasi ini. Fasilitas pejalan kaki layang (skywalk) tersebut memang kerap menjadi sorotan karena dinilai kurang optimal dalam menggerakkan ekonomi pelaku usaha mikro di kawasan tersebut.
Mengenai rencana pembongkaran Teras Cihampelas, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak bisa bertindak gegabah.
Mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara, setiap perubahan struktur fisik yang bersifat permanen harus mendapatkan lampu hijau dari lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehati-hatian ini menjadi prioritas utama Wali Kota guna menghindari celah hukum di kemudian hari.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 8 April 2026.
Langkah koordinasi dengan lembaga anti-rasuah ini dinilai sangat penting. Hal tersebut dikarenakan proyek Teras Cihampelas merupakan bagian dari warisan pembangunan periode sebelumnya yang memiliki rekam jejak penggunaan anggaran negara yang signifikan. Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa pembongkaran tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dikategorikan sebagai penghapusan aset negara tanpa prosedur yang sah.