POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang bersiap melakukan transformasi besar-besaran melalui program penataan dan beautifikasi di 17 ruas jalan protokol.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan instruksi langsung terkait pentingnya sterilisasi trotoar dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) agar hasil pembangunan fisik nantinya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Dalam apel pagi yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 13 April 2026, Farhan menyoroti efektivitas anggaran perbaikan infrastruktur yang selama ini telah disiapkan.

Ia menekankan bahwa keindahan kota tidak hanya bergantung pada kualitas fisik jalan, tetapi juga pada kepatuhan penggunaan ruang publik.

“Kalau trotoar sudah diperbaiki tapi masih digunakan tidak sesuai peruntukannya, hasil kerja keras kita tidak akan terlihat,” kata Farhan.

Sebagai langkah awal, Wali Kota menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) serta para Camat dan Lurah untuk segera bertindak.

Fokus utama adalah memberikan peringatan keras kepada para PKL yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat menyimpan gerobak, barang dagangan, hingga mendirikan bangunan semi permanen.

Pemerintah meminta kesadaran para pedagang untuk membongkar secara mandiri fasilitas yang melanggar aturan tersebut sebelum tim gabungan melakukan penindakan lapangan.

Farhan menjelaskan bahwa masa pendekatan secara persuasif telah dianggap cukup, mengingat upaya penataan selama satu tahun terakhir belum menunjukkan hasil yang memuaskan.