POLAJABAR.COM - Selama tepat satu dekade, para astronom di seluruh dunia dibuat penasaran oleh penampakan sebuah objek angkasa yang dijuluki "Planet Pink". Objek dengan spektrum warna yang sangat unik ini telah menyimpan serangkaian anomali ilmiah sejak pertama kali terdeteksi pada tahun 2013.

Kini, berkat kemajuan teknologi observasi yang dibawa oleh Teleskop Luar Angkasa James Webb (JWST), teka-teki yang mengelilingi planet berwarna kemerahan muda ini mulai menemukan titik terang. Proses pengungkapan ini memakan waktu lebih dari sepuluh tahun sejak penemuan awalnya.

Penemuan krusial ini kemudian dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bergengsi, The Astronomical Journal. Sebuah tim peneliti yang dipimpin oleh akademisi dari Universitas Northwestern berhasil memecahkan misteri di balik rona khas objek tersebut.

Temuan mengejutkan yang diungkapkan tim astronom tersebut adalah bahwa Planet Pink diselimuti oleh lapisan atmosfer yang mengandung awan tebal. Komposisi awan ini berbeda dari objek-objek gas raksasa yang sering diamati sebelumnya.

Secara nomenklatur resmi, objek kosmik ini dikenal dengan kode GJ504b. Namun, para ilmuwan mencatat bahwa statusnya sedikit ambigu dalam klasifikasi benda langit.

Status teknis GJ504b bukanlah sebuah planet dalam definisi standar, melainkan dikategorikan sebagai 'pendamping bermassa planet'. Ini mengindikasikan bahwa ia bisa jadi merupakan eksoplanet raksasa yang mengorbit bintang induknya.

Kemungkinan alternatif lainnya adalah bahwa GJ504b merupakan sebuah katai cokelat kecil yang secara gravitasi terikat erat pada bintang yang sama. Penentuan pasti statusnya masih menjadi bagian dari penelitian lanjutan.

"Planet Pink ternyata diselimuti oleh atmosfer dengan awan yang terbuat dari garam!" ungkap tim astronom dari Universitas Northwestern mengenai temuan mereka, sebagaimana dikutip dari The Astronomical Journal.

Dengan terungkapnya komposisi atmosfer yang mengandung garam ini, para astronom kini memiliki petunjuk kuat mengenai proses pembentukan dan evolusi dari objek misterius GJ504b ini.