POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menetapkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai instrumen strategis dalam menekan prevalensi tuberkulosis (TBC). Langkah ini difokuskan pada kawasan-kawasan dengan tingkat kerentanan kesehatan tinggi, salah satunya di wilayah Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kualitas lingkungan tempat tinggal berbanding lurus dengan risiko penyebaran penyakit menular. Dalam agenda Siskamling Siaga Bencana di Pasirwangi pada Senin, 26 Januari 2026, ia menyoroti bahwa hunian yang tidak memenuhi standar seperti kurangnya pencahayaan alami dan kelembapan yang tinggi menjadi inkubator efektif bagi bakteri TBC.
“Rutilahu itu kuncian. Kalau kita serius memperbaiki rumah tidak layak huni, insyaallah prevalensi TBC di Kota Bandung bisa turun signifikan,” ujar Farhan di hadapan warga dan aparat kewilayahan.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengakselerasi program perbaikan Rutilahu secara lebih progresif. Fokus utama akan diberikan pada area rukun warga (RW) yang tercatat memiliki indikator kesehatan yang lemah. Rencana ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan sebuah bentuk intervensi kesehatan masyarakat yang terintegrasi.
Selain aspek struktur bangunan, Wali Kota Farhan menekankan bahwa ketersediaan sarana sanitasi yang memadai merupakan komponen yang tak terpisahkan. Ia mendorong percepatan penyediaan septic tank komunal maupun individu guna mencapai target Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Hingga saat ini, identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa RW 2, RW 3, dan RW 10 di Kelurahan Pasirwangi masih menjadi titik prioritas pengadaan fasilitas sanitasi. Farhan mengingatkan bahwa masalah lingkungan memiliki efek domino terhadap berbagai isu kesehatan lainnya.
“Masalah sanitasi ini tidak bisa dipisahkan. BABS meningkatkan risiko diare, diare berkontribusi pada stunting, dan lingkungan tidak sehat memperbesar risiko TBC,” jelasnya lebih lanjut.
Menanggapi arahan strategis tersebut, pihak kewilayahan menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah konkret. Lurah Pasirwangi, Meli Susanti, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan ulang secara mendetail untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Proses survei terhadap usulan Rutilahu dan perbaikan sanitasi akan segera dilakukan melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini diambil guna memastikan usulan warga di tiap RW dapat segera masuk ke dalam tahap eksekusi.