POLA JABAR – Mendapat panggilan wawancara tentu membahagiakan, tapi jangan sampai kamu datang ke alamat yang ternyata rumah kosong atau ruko terbengkalai. Sebelum melangkah, pastikan perusahaan tersebut benar-benar nyata dan legal.

Begini cara riset kilatnya:

1. Cek "Google Maps" dan Ulasan

Jangan cuma cari alamatnya, lihat fitur Street View di Google Maps. Apakah ada plang nama perusahaan? Lihat juga kolom ulasan. Jika ada komentar seperti "Ini penipuan" atau "Kantornya tidak ada", segera batalkan niatmu.

2. Manfaatkan Situs Resmi Pemerintah (AHU Online)

Setiap perusahaan berbentuk PT atau CV yang legal pasti terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Kamu bisa cek di situs ahu.go.id. Jika nama perusahaan tidak muncul dalam pencarian legalitas, kamu patut waspada.

3. Intip Media Sosial dan LinkedIn

Perusahaan asli biasanya aktif di LinkedIn atau minimal memiliki Instagram dengan konten yang relevan (kegiatan kantor, foto tim, atau produk). Jika pengikutnya ribuan tapi komentarnya dimatikan atau isinya hanya testimoni "terima kasih sudah dibantu kerja", itu adalah ciri akun bodong.

4. Verifikasi Nomor Telepon via "GetContact"