POLAJABAR - Selain mencairkan honorarium peningkatan mutu bagi guru honorer, Pemerintahan Kota Bandung juga, menyalurkan Bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan.
Bantuan tersebut diberikan untuk jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga mahasiswa dengan total anggaran hampir Rp5 miliar.
Bantuan ini diberikan dengan syarat tidak ada penahanan ijazah, sehingga menjamin hak siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan.
“Kalau ada sekolah yang menahan ijazah, apalagi terbukti, maka bantuan RMP-nya akan dicabut. Kalau di sekolah negeri, kepala sekolahnya bisa langsung dicopot,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung juga menjaga stabilitas tenaga pendidik agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, baik bagi guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Kalau semuanya dijadikan PPPK, belanja pegawai bisa melonjak sampai 50 persen. Ini yang harus kita atur dengan baik,” lanjut Farhan.
Tidak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengkaji skema untuk peningkatan kesejahteraan termasuk peluang kenaikan tambahan penghasilan pegawai mulai 2027.
“Kami sedang mencari kemungkinan agar ke depan tidak hanya mencegah pemberhentian, tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan, termasuk TPP,” ujar Farhan.
Langkah ini memastikan kesejahteraan guru tetap terjaga sekaligus menjaga keseimbangan anggaran daerah secara berkelanjutan.