POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah darurat dengan menghentikan sementara seluruh layanan pengangkutan sampah. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, terhitung mulai Jumat, 1 Mei hingga Minggu, 3 Mei 2026, disebabkan oleh jatah pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah mencapai batas maksimal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan konfirmasi bahwa volume sampah yang dikirimkan telah menghabiskan kuota yang tersedia tepat pada akhir April.

“Kuota pengangkutan sampah kita untuk hari Kamis ini sudah habis. Jumat, Sabtu, Minggu kita tidak bisa melakukan pengangkutan lagi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung.

Sebagai konsekuensi dari habisnya kuota tersebut, seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Bandung resmi tidak beroperasi mulai Kamis malam. Selama masa penangguhan ini, TPS tidak akan melayani penerimaan sampah baru dari masyarakat maupun petugas kebersihan kewilayahan.

Farhan menginstruksikan jajaran kewilayahan, khususnya para lurah, untuk bergerak cepat berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW dalam mengelola sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing.

“Maka semua lurah harus berkoordinasi dengan RW untuk melakukan pengolahan lebih intensif. TPS sudah kita tutup, jadi tidak bisa lagi membuang sampah ke sana,” katanya.

Tanpa upaya pencegahan yang kuat, Kota Bandung terancam menghadapi penumpukan sampah hingga 5.000 ton dalam tiga hari ke depan. Oleh karena itu, Pemkot mengimbau keras agar warga tidak membuang sampah ke area publik atau pinggir jalan. Masyarakat didorong untuk memaksimalkan metode pengomposan atau pengolahan berbasis lingkungan di rumah masing-masing.

Hingga saat ini, kemandirian pengolahan sampah di tingkat rumah tangga melalui program seperti Kang Pisman dan budidaya maggot baru mampu menyerap sekitar 22 persen dari total produksi sampah harian. Sementara itu, infrastruktur pengolahan skala besar seperti insinerator baru sanggup menangani sekitar 150 ton per hari, dengan total kapasitas olah kota mencapai 400 ton per hari.

Kondisi kritis ini menunjukkan betapa tingginya ketergantungan Bandung terhadap TPA Sarimukti. Dengan jatah sekitar 980 ton per hari, sistem kuota mingguan yang diterapkan membuat jatah tersebut seringkali habis sebelum pekan berakhir.