POLAJABAR.COM - Sebuah insiden tragis menimpa warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada hari Rabu, 8 Juli 2026, yang mengakibatkan hilangnya tiga nyawa dalam waktu bersamaan. Peristiwa ini berpusat di Kampung Ciparang, sebuah wilayah administratif di Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat.

Korban jiwa dalam ledakan tersebut telah teridentifikasi sebagai Ade (21 tahun), Suhri (40 tahun), dan Rodiana (40 tahun). Ketiganya merupakan penduduk yang tinggal di lingkungan yang sama, yakni RT 04/RW 07, Kampung Ciparang.

Insiden maut ini terjadi pada tengah hari, tepatnya sekitar pukul 10.30 WIB, ketika aktivitas warga sedang berlangsung normal. Ledakan yang terjadi diduga berasal dari proyektil senjata berat yang tidak seharusnya berada di area permukiman.

Dampak dari ledakan mortir jenis 81 komando tersebut sangat fatal bagi ketiga korban. Mereka dilaporkan mengalami luka yang sangat parah di sekujur tubuh mereka akibat serpihan ledakan.

Kondisi luka yang diderita sangat mengerikan, bahkan disebutkan bahwa salah satu korban mengalami kehilangan salah satu bagian lengannya akibat kekuatan ledakan yang dahsyat tersebut. Hal ini menunjukkan intensitas ledakan yang luar biasa dari proyektil tersebut.

Kepolisian setempat segera melakukan investigasi mendalam mengenai sumber dan kronologi pasti dari ledakan yang merenggut tiga nyawa warga Cipatat tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, memberikan keterangan resmi mengenai temuan awal dari pihak kepolisian terkait benda yang meledak itu. Benda tersebut dipastikan adalah mortir jenis 81 komando.

Disebutkan bahwa mortir tersebut sebelumnya ditemukan oleh ketiga korban dan kemudian dibawa ke kediaman salah satu korban. "Mortir yang dipungut ketiga korban itu kemudian dibawa ke rumah korban Ade," jelas AKBP Niko N. Adi Putra.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menduga bahwa rasa penasaran korban menjadi pemicu utama terjadinya ledakan mematikan tersebut. Ketiganya diduga mencoba melakukan penanganan yang keliru terhadap benda berbahaya tersebut.