POLA JABAR – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melaporkan satu korban kebakaran akibat kecelakaan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (4 November 2025) setelah menjalani perawatan intensif di RS Pertamina Jakarta.

Melansir dari laman Antara, korban bernama Rivan Agustina (20), warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, yang sebelumnya mengalami luka bakar hampir 98 persen akibat tersambar api dari tumpahan BBM di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka bakar hampir 98 persen, karena perlu penanganan khusus dirujuk ke RS Pertamina Jakarta. Memasuki hari ketiga atau Selasa pagi, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra, di Cianjur.

Karyawan Ruko yang Jadi Korban

Menurut keterangan kepolisian, Rivan merupakan karyawan salah satu ruko di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan yang ikut terbakar saat peristiwa terjadi. Saat api dari tumpahan BBM menyambar, korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Ia sempat berlari sambil berteriak minta tolong sebelum akhirnya terjatuh di trotoar dengan luka bakar serius. Warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD Sayang Cianjur, sebelum akhirnya dirujuk ke Jakarta untuk perawatan lebih lanjut.

“Jasad korban dimakamkan di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, sesuai permintaan keluarga,” tambah Ika.

Pemkab Pastikan Pertamina Bertanggung Jawab

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur telah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina untuk memastikan seluruh tanggung jawab terhadap korban dan kerugian materiil akibat kebakaran ditangani sepenuhnya.