POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara proaktif mulai melakukan transformasi besar pada budaya kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui skema kerja fleksibel yang memadukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Pemkot Bandung berupaya menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih adaptif dan efisien.
Kebijakan strategis ini dikupas tuntas dalam sebuah acara bincang-bincang di Radio Sonata yang berkolaborasi dengan PR FM pada Kamis, 23 April 2026. Hadir sebagai narasumber utama adalah Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Angga Fitrah Yulianto.
Menurut Evi Hendarin, transisi menuju sistem kerja hibrida ini bukan tanpa alasan. Selain sebagai respons terhadap perkembangan zaman yang menuntut fleksibilitas, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan energi di lingkungan kantor pemerintahan.
“Dalam kondisi tertentu, pemerintah perlu melakukan penyesuaian sistem kerja agar tetap adaptif sekaligus menghemat sumber daya. Namun yang terpenting, produktivitas ASN tetap terjaga meskipun tidak selalu hadir secara fisik di kantor,” ujarnya.
Evi menekankan bahwa digitalisasi menjadi pilar pendukung utama agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif tanpa terbatas ruang, asalkan tetap mematuhi regulasi birokrasi yang berlaku.
“Ini bagian dari langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang modern, fleksibel, dan berorientasi pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran,” tambahnya.
Meskipun bekerja dari rumah, para ASN tidak bisa bersantai. Angga Fitrah Yulianto menjelaskan bahwa aturan disiplin tetap ditegakkan dengan ketat.
ASN yang menjalankan WFH tetap memiliki kewajiban profesional selayaknya di kantor, termasuk dalam hal atribut dan jam kerja.