POLA JABAR – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Berdasarkan laporan terbaru, kementerian ini berhasil mencatatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga mencapai 91,48 persen.
Pencapaian signifikan per semester I tahun 2025 ini menempatkan Kemkomdigi sebagai salah satu kementerian dengan performa terbaik.
Prestasi ini diraih dalam kategori entitas dengan pagu anggaran besar, yakni di atas Rp1 triliun, yang mampu melampaui ambang batas penyelesaian di atas 90 persen.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal kepatuhan di atas kertas. Perbaikan tata kelola keuangan bertujuan untuk memastikan setiap dana yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan digital di Indonesia.
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026), Ismail menekankan pentingnya efektivitas penggunaan dana publik.
“Setiap rekomendasi kami tindaklanjuti agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Disiplin dalam mengelola hasil temuan audit BPK ini berdampak sistemik pada percepatan program kerja kementerian.
Dengan manajemen yang lebih bersih, pemborosan dapat ditekan sehingga eksekusi program seperti perluasan sinyal dan perlindungan data pribadi berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.