POLA JABAR - Pada Rabu 29 Oktober 2025 diadakan kegiatan Deklarasi Kota Bandung Menuju Zero Bullying yang dilaksanakan di SDN 113 Banjarsari, Rabu 29 Oktober 2025.

Hal tersebut menjadi salah satu bukti dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak melalui Deklarasi Zero Bullying.

Kegiatan tersebut menjadi sebuah momentum bersama untuk bisa mengingatkan seluruh masyarakat bahwa Kota Bandung harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan, baik secara fisik maupun digital.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pencapaian “zero bullying” bukan hal yang mudah. Namun, langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Layak Anak tingkat Utama.

“Sekarang ini Kota Bandung baru berada di tingkat Nindya. Masih ada satu level lagi, yaitu Utama, dan kita sedang menuju ke sana,” ujar Farhan 

“Deklarasi ini momentum untuk mengingatkan semua orang bahwa Bandung harus jadi kota yang ramah anak, bebas dari bullying dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Menurut Farhan, jika saat ini bentuk perundungan tidak hanya terjadi secara langsung atau secara fisik, tapi juga sekarang perundungan bisa terjadi melalui dunia digital.

“Masalahnya, literasi digital kita masih di bawah 70 persen, sementara akses internet sudah di atas 80 persen, dan kepemilikan ponsel bahkan lebih dari 100 persen. Artinya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan literasi yang baik agar tidak disalahgunakan untuk bullying,” bebernya.

Tak Hanya itu, Pemkot Bandung juga akan terus memperkuat perlindungan dan edukasi bagi anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan.