POLA JABAR – Masa libur Lebaran 2026 segera berakhir. Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Jawa Barat memprediksi puncak arus balik akan terjadi dalam dua gelombang, yaitu pada 25–26 Maret (Gelombang I) dan 28–29 Maret 2026 (Gelombang II).

Bagi warga Jawa Barat yang akan kembali ke arah Jabodetabek, persiapan matang adalah kunci agar tidak terjebak kemacetan horor di jalur utama. Berikut adalah panduan lengkap untuk perjalanan arus balik yang lebih lancar:

1. Perhatikan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah telah menyiapkan skema One Way nasional dari arah timur menuju Jakarta. Berdasarkan jadwal, sistem satu arah ini direncanakan mulai berlaku pada 23 Maret hingga 29 Maret 2026, mulai dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Pastikan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor kendaraan jika aturan Ganjil-Genap diberlakukan secara situasional.

2. Gunakan Jalur Alternatif Non-Tol

Jika jalur utama Tol Cipali atau Tol Purbaleunyi terpantau "merah" di aplikasi navigasi, pertimbangkan jalur alternatif berikut:

  • Jalur Tengah: Melewati Subang – Lembang – Bandung atau Sumedang – Jalan Cagak – Wanayasa – Purwakarta.

    Jalur Selatan (Pansela): Rute ini membentang dari Pangandaran hingga Sukabumi. Meskipun berkelok, jalur ini menawarkan pemandangan indah dan volume kendaraan yang jauh lebih rendah dibanding jalur utama.

    Jalur Fungsional: Manfaatkan Tol Japek II Selatan atau Tol Bocimi Seksi 3 jika sudah dibuka secara fungsional untuk mengurai kepadatan di titik pertemuan arus.