POLAJABAR.COM - Proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini mengambil langkah strategis guna menuntaskan penyidikan fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam upaya penguatan bukti hukum, pihak penyidik Kejari Kabupaten Bogor secara resmi telah membangun koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Langkah kolaboratif ini difokuskan untuk menjalankan rangkaian pemeriksaan forensik terhadap proyek pembangunan tersebut.

Gedung yang awalnya direncanakan sebagai rumah sakit daerah tersebut saat ini telah beroperasi secara terbatas untuk melayani masyarakat setempat. Fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor tersebut kini berfungsi sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Bogor Utara.

Upaya penegakan hukum ini terus dimaksimalkan oleh tim penyidik demi mengusut tuntas indikasi penyimpangan yang terjadi pada proses pembangunan. Koordinasi antar-lembaga kejaksaan ini dipastikan menjadi langkah krusial dalam memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, mengonfirmasi mengenai berjalannya kerja sama teknis pemeriksaan forensik tersebut. Keterangan resmi tersebut disampaikan kepada publik saat memberikan pembaruan perkembangan kasus pada Kamis (23/7/2026).

"Kami berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat untuk dilakukan forensik terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad.

Pelaksanaan forensik ini dinilai sangat penting untuk menguji kesesuaian teknis dan spesifikasi pengerjaan bangunan dengan anggaran yang telah dialokasikan. Hasil dari tahapan pemeriksaan ilmiah ini nantinya akan dijadikan sebagai kelengkapan alat bukti yang sah dalam proses hukum selanjutnya.

Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penanganan perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penyidikan akan terus dilanjutkan demi menjamin kepastian hukum serta menjaga akuntabilitas pembangunan fasilitas publik di daerah.

Dikutip dari Antara, penanganan kasus korupsi pada sektor sarana kesehatan publik ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bogor.