POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah proaktif untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban tahun 2026 berjalan aman dan sesuai standar kesehatan.
Pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Plaza Balai Kota, dilakukan pelepasan tim pemeriksa hewan kurban yang bertugas menyisir seluruh titik penjualan dan penyembelihan di wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tim ini memiliki peran vital dalam menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap utama, yaitu antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan).
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan-hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujar Farhan.
Sebanyak 184 petugas akan dikerahkan secara intensif untuk mencakup 30 kecamatan di seluruh Bandung. Mereka akan memastikan tidak ada hewan sakit yang diperjualbelikan kepada masyarakat. Farhan menegaskan bahwa tim ini akan bekerja penuh waktu hingga hari terakhir tasyrik.
“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai tasyrik. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.
Selain pemeriksaan fisik, legalitas kesehatan menjadi syarat mutlak. Hewan yang masuk ke Bandung harus sudah mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“PMK ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” jelasnya.
Tahun ini, jumlah hewan kurban di Bandung diperkirakan mengalami kenaikan signifikan, mencapai angka 25.000 ekor. Menurut Wali Kota, angka ini bukan sekadar statistik hewan, melainkan refleksi dari daya beli masyarakat.