POLAJABAR.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, baru-baru ini melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan publik mengenai perannya dalam struktur pemerintahan Kota Kembang. Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya jarak antara dirinya dengan proses pengambilan keputusan utama di lingkungan Pemkot Bandung.

Secara spesifik, Erwin menyampaikan bahwa ia merasa seolah-olah tidak pernah dilibatkan dalam mengurus berbagai urusan pemerintahan selama menjabat sebagai orang nomor dua di kota tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika internal di jajaran eksekutif Kota Bandung saat ini.

Momen pengungkapan rasa kurang dilibatkan ini terjadi pada hari Senin, 6 Juli 2026, ketika Erwin sedang berada di Balai Kota Bandung. Pertemuan dengan awak media tersebut menjadi kesempatan baginya untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka mengenai situasi tersebut.

Pengakuan ini disampaikan Erwin setelah melalui proses hukum yang cukup panjang dan melelahkan. Sebelumnya, ia baru saja mendapatkan kabar mengenai penolakan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Dilansir dari sumber berita, Erwin menyampaikan komentarnya setelah proses praperadilan yang ia ajukan mengenai Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsinya ditolak oleh pengadilan. Penolakan ini menjadi latar belakang utama dari curhatan yang ia sampaikan kepada wartawan.

Erwin kemudian merinci perasaannya terkait posisi dan tugasnya selama ini dalam menjalankan pemerintahan kota. Ia merasa bahwa keterlibatannya dalam ranah kebijakan dan operasional sehari-hari kurang mendapat tempat.

"Selama ini saya merasa tak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan," ungkap Erwin saat dimintai tanggapan oleh wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi adanya ketidaksesuaian antara perannya sebagai wakil wali kota dan fungsi yang dijalankan.

Pernyataan yang cukup gamblang tersebut disampaikan Erwin setelah ia memberikan komentar panjang lebar mengenai hasil dari proses hukum yang baru saja ia jalani. Ini menunjukkan adanya korelasi antara tekanan hukum dan keterbukaan dirinya mengenai situasi kerjanya.

Dikutip dari sumber berita, Erwin memberikan komentar yang cukup panjang lebar sebelum akhirnya menyinggung mengenai penolakan praperadilan tersebut. Hal ini menandakan bahwa ia telah memikirkan secara matang apa yang ingin disampaikannya kepada publik.