POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dalam menertibkan proyek infrastruktur dan galian utilitas yang dinilai mengganggu kenyamanan publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan pembangunan di jalan raya tidak meninggalkan risiko bahaya bagi masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti carut-marutnya pengerjaan jaringan utilitas yang seringkali memicu kerusakan jalan. Ia secara khusus memberikan atensi kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk segera membenahi pola kerja mereka di lapangan.
Ketegasan Pemkot Bandung dibuktikan dengan pemberian surat peringatan kepada pihak pengelola jaringan. Farhan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan perbaikan pasca-galian adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Saya sudah memberikan peringatan, ini sudah sampai SP2. Kalau nanti SP3 keluar dan masih tidak ditindaklanjuti, kita tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujarnya di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung, Sabtu, 25 April 2026.
Langkah drastis berupa pemutusan jaringan menjadi opsi terakhir jika peringatan tersebut tetap diabaikan. Hal ini bertujuan memberikan efek jera agar para penyelenggara jasa telekomunikasi tidak mengesampingkan kepentingan umum demi keuntungan komersial semata.
Bekas galian yang tidak tertutup sempurna sering kali menjadi jebakan bagi pengendara motor, pesepeda, hingga pejalan kaki. Farhan memandang masalah ini bukan sekadar gangguan pemandangan, melainkan ancaman nyata terhadap nyawa warga.
“Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi menyangkut keselamatan. Kalau dibiarkan, risikonya besar bagi masyarakat,” sebut Farhan.
Ia berpendapat bahwa kemajuan infrastruktur sebuah kota harus diuji dari perspektif pengguna jalan yang paling rentan. Standar kenyamanan bagi mereka yang berjalan kaki atau bersepeda menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan di masa kepemimpinannya.
“Kalau pejalan kaki yang hobi jalan pagi, lari, dan pesepeda sudah merasa aman, itu baru bisa kita sebut berhasil,” katanya.