POLA JABAR – Jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mendapatkan amunisi baru untuk memperkuat roda pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pengambilan sumpah janji berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin 25 Mei 2026, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Momentum sakral ini menandai perubahan besar dalam pola kerja dan pengabdian para aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Farhan mengungkapkan, status baru sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, khususnya bagi warga Kota Bandung.
“Hari ini kita memulai sebuah status yang menjadikan saudara-saudara sebagai pengabdi negara, bangsa, dan warga Kota Bandung tercinta. Ini menjadi bagian penting dalam perjalanan kehidupan Anda semua,” ujarnya.
Menjadi seorang abdi negara di kota besar seperti Bandung menuntut komitmen moral yang tinggi. Atribut resmi yang kini melekat pada pakaian dinas para PNS baru bukan sekadar hiasan, melainkan sebuah simbol janji setia kepada bangsa dan negara.
Farhan mengingatkan, dengan disematkannya lambang Korpri di dada kiri, para PNS memiliki tanggung jawab moral yang tidak ringan. Ia mengingatkan untuk selalu menjaga integritas sebagai nilai utama yang harus dipegang teguh sepanjang masa pengabdian.
“Sekali lagi, integritas. Saya ulang kembali, integritas. Karena integritas adalah wajah kita di mata masyarakat. Kalau integritas buruk, wajah kita pun akan buruk. Kalau integritas baik, maka wajah kita pun menjadi baik,” papar Farhan.
Menurutnya, kepercayaan publik sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparatur negara. Oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan harus mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Di samping masalah moralitas kerja, tantangan nyata ASN di era modern adalah bagaimana memposisikan diri di tengah derasnya arus komunikasi publik. Keberadaan teknologi digital yang berkembang pesat menuntut para pegawai pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi maupun mengeluarkan pernyataan.
Selain itu, Farhan juga mengingatkan para PNS untuk bijak dalam berinteraksi dengan media, baik media massa maupun media sosial. Ia menilai, di era digital saat ini, arus qinformasi yang tidak terverifikasi dapat memengaruhi cara pandang dan tindakan seseorang.