POLA JABAR – Program Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, kini tidak hanya fokus pada kesiapsiagaan fisik terhadap bencana alam. Dalam kunjungan lapangannya pada Selasa (24/2/2026), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menemukan sejumlah persoalan krusial yang memerlukan penanganan mendesak, mulai dari isu sosial hingga sanitasi lingkungan.
Kelurahan Maleer merupakan wilayah yang sebelumnya telah melalui normalisasi sungai lewat program Citarum Harum. Farhan menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada pembangunan fisik, melainkan keberlanjutan pemberdayaan masyarakat.
“Setelah normalisasi, yang paling penting itu pemberdayaan masyarakatnya. Jangan sampai infrastrukturnya sudah bagus, tapi persoalan sosialnya tertinggal,” tegas Farhan di Maleer.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius adalah laporan warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) dan obat keras di kawasan Binong serta Maleer. Aktivitas ini dinilai meresahkan dan berpotensi merusak ketahanan keluarga serta lingkungan sosial.
Pemkot Bandung berencana melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha di wilayah tersebut. Penertiban akan melibatkan Satpol PP untuk memastikan legalitas barang dan cara penjualannya sesuai dengan peraturan daerah (perda).
“Dicek izinnya ada atau tidak. Kalau punya izin pun, apakah hanya menjual atau memperbolehkan minum di tempat? Itu izinnya berbeda,” jelas Farhan.
Di sektor lingkungan, Farhan memberikan apresiasi terhadap keberhasilan awal program Gaslah (Petugas Pengolah Sampah Kewilayahan) di Maleer. Setiap petugas dilaporkan mampu mengolah 70–80 kilogram sampah per hari. Namun, program yang baru berjalan sejak awal Februari ini masih dalam tahap evaluasi.
“Saya beri waktu sampai akhir Maret. Ujian terbesarnya adalah akhir Ramadan. Timbulan sampah pasti naik, sementara petugas bisa saja mudik,” katanya.
Pemkot menargetkan pengurangan sampah hingga 40 ton per hari melalui kontribusi Gaslah, sembari terus memperbaiki kendala teknis pada teknologi pengolahan RDF. Selain itu, lahan kosong di RW 7 direncanakan akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) publik.