POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan langkah proaktif dalam menata kawasan perkotaan dengan melakukan monitoring wilayah di Kelurahan Panjunan, Rabu, 15 April 2026. Peninjauan ini difokuskan pada pembenahan titik-titik rawan, mulai dari penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), normalisasi drainase, hingga perbaikan sistem sanitasi lingkungan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin langsung jalannya pemantauan tersebut. Beliau menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur harus dilakukan dengan urutan yang benar guna menjamin ketahanan fasilitas publik dalam jangka panjang.

Dalam arahannya, Muhammad Farhan menginstruksikan agar normalisasi saluran air menjadi langkah pertama yang wajib diselesaikan sebelum masuk ke tahap pengaspalan atau perbaikan jalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang berulang akibat air yang meluap.

“Drainase jalan harus dinormalkan kembali karena masih banyak genangan. Jangan mengerjakan jalan sebelum drainasenya diperbaiki, karena kalau drainasenya jelek maka jalan akan rusak lagi,” katanya.

Selain masalah air, Farhan juga memberikan perhatian pada aspek keamanan lingkungan melalui Penerangan Jalan Umum (PJU). Beliau meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan audit teknis terhadap seluruh lampu jalan di kawasan tersebut.

“Lakukan pendataan berapa banyak lampu yang ada, berapa yang menyala dan yang mati. Lampu yang mati segera diperbaiki,” ujarnya.

Terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemkot Bandung mengedepankan solusi yang humanis namun tetap tegas pada aturan. Farhan menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi warga, namun menuntut adanya tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan dan fungsi prasarana jalan.

“Pedagang silakan berjualan, tapi jangan mengambil seluruh badan jalan dan harus bertanggung jawab terhadap kelancaran drainase,” kata Farhan.

Beliau juga mendorong para pedagang untuk membangun kesepakatan internal mengenai jam operasional dan kebersihan area dagang masing-masing.