POLA JABAR - Belakangan ini ramai diperbincang mengenai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan jika seluruh layanan publik akan tetap berjalan normal walaupun Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Rendiana Awangga, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Dirinya menegaskan jika kondisi internal pemerintahan harus tetap stabil. Farhan juga menambahkan jika fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini adalah memastikan seluruh urusan administrasi, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan program daerah tetap berjalan sesuai regulasi.
“Hal yang bisa kita lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam. Pada saat bersamaan, yang paling berat buat kami adalah memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan serta meningkatkan akuntabilitas.
“Secara administrasi kita memastikan bahwa semuanya sesuai aturan. Kami juga memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Farhan menegaskan jika situasi tersebut harus menjadi peringatan penting bagi internal Pemkot Bandung, terutama bagi Inspektorat.
“Ini menjadi momen untuk introspeksi dan bersih-bersih,” tegasnya.
Farhan mengonfirmasi bahwa Erwin saat ini tengah dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun Farhan belum dapat memberikan informasi detail mengenai diagnosis medis.