POLA JABAR - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," kata Farhan, Rabu 10 Desember 2025.
Dirinya juga menjelaskan jika Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," ujarnya.
Farhan juga menjelaskan jika proses hukum tersebut sepenuhnya berada pada kewenangan aparat penegak hukum dan pihaknya akan memberi ruang penuh bagi para penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.
"Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," ucapnya.
"Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa," imbuhnya.
Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," tegasnya.