POLA JABAR – Masalah ketertiban di ruang publik menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandung. Dalam kesempatan memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 13 April 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara terbuka melontarkan kritik tajam terhadap menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat, terutama terkait maraknya parkir liar.

Persoalan ini bukan tanpa alasan. Farhan mengaku telah melakukan pemantauan langsung di berbagai titik strategis di Kota Bandung sepanjang akhir pekan lalu.

Dari hasil observasi lapangan tersebut, ia menemukan fakta bahwa praktik parkir liar semakin meluas dan terkesan dibiarkan tanpa adanya pengawasan yang memadai.

Wali Kota menilai kondisi ruang publik saat ini mencerminkan degradasi aturan yang seharusnya dijaga bersama. Ia merasa prihatin melihat pelanggaran kasat mata yang terjadi di berbagai sudut kota tanpa adanya intervensi dari petugas di lapangan.

“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Saya berkeliling selama akhir pekan, parkir liar ada di mana-mana,” kata Farhan.

Farhan juga menekankan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran kecil akan berdampak pada hilangnya rasa hormat masyarakat terhadap hukum.

Menurutnya, ketidakhadiran penegakan hukum yang konsisten membuat para pelanggar merasa bebas melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya.

Sebagai langkah cepat untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas, Muhammad Farhan langsung memberikan instruksi khusus kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.