POLA JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berkomitmen untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Kota Kembang melalui kombinasi penegakan aturan yang tegas (punishment) serta pemberian insentif berbasis kinerja (reward).

Kebijakan strategis ini tidak hanya menyasar pemukiman warga, tetapi juga seluruh sektor kunci, mulai dari pasar tradisional, rumah sakit, sekolah, hingga penyelenggaraan acara publik (event).

Dalam keterangannya pada Kamis, 5 Februari 2026, Farhan menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat hingga ke akar rumput. Satpol PP diperintahkan berkolaborasi aktif dengan camat, lurah, hingga pengurus RW dan RT untuk memantau kedisiplinan warga.

“Kita tidak bisa lagi permisif soal sampah. Penegakan harus jalan, pengawasan harus sampai ke level kewilayahan. Ini bukan sekadar urusan kebersihan tapi soal disiplin kolektif,” tegas Farhan.

Sebagai penyeimbang dari aturan yang tegas, Pemkot Bandung sedang merumuskan skema insentif bagi wilayah atau perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan agar gerakan pemilahan sampah menjadi motivasi nyata di lapangan.

“Yang bekerja baik harus kita apresiasi. Reward itu penting supaya gerakan pengurangan dan pemilahan sampah ini hidup, bukan hanya jadi instruksi di atas kertas,” tambahnya.

Kebijakan ini juga membawa mandat spesifik bagi beberapa sektor: