POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen penuh untuk menata kembali tata ruang publik dengan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas yang aman dan nyaman bagi para pedestrian. Komitmen tersebut ditegaskan secara langsung dalam kegiatan Apel Mulai Bekerja yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 18 Mei 2026.

Mewakili Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, menyampaikan arahan tertulis di depan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutan tersebut, Wali Kota menyoroti banyaknya laporan dan keluhan dari warga mengenai maraknya alih fungsi trotoar di sejumlah kawasan strategis di Kota Kembang.

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di atas fasilitas pejalan kaki dinilai telah merenggut hak publik.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep saat membacakan sambutan tersebut.

Farhan menginstruksikan jajarannya untuk memastikan infrastruktur kota ramah terhadap semua kalangan tanpa terkecuali, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang sangat bergantung pada pemandu jalan (guiding block) di trotoar.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Kendati penegakan perda ketertiban umum akan diperketat, Wali Kota menggarisbawahi bahwa langkah penertiban tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Pemkot Bandung memandang para pedagang kaki lima sebagai salah satu roda penggerak ekonomi mikro yang krusial bagi hajat hidup orang banyak.

Oleh sebab itu, dinas terkait diminta merumuskan solusi integratif agar penataan estetika kota berjalan beriringan dengan kesejahteraan pedagang.