POLA JABAR – Langkah penataan ruang publik di Kota Bandung kian menunjukkan progres yang positif. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa program penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas berjalan dengan sukses dan kondusif. Pembersihan sekaligus pembongkaran lapak di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani dilaporkan telah selesai sepenuhnya pada Selasa, 19 Mei 2026 dini hari.
Setelah menuntaskan area komersial tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan berhenti. Langkah penataan dan normalisasi jalur pedestrian ini dijadwalkan akan segera bergeser ke target berikutnya, yaitu di ruas Jalan Cipadung.
Keberhasilan merapikan salah satu pusat keramaian legendaris di Kota Bandung ini diklaim terjadi karena mengedepankan asas kekeluargaan. Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa pembongkaran lapak-lapak dagangan justru dilakukan secara sukarela dan mandiri oleh para pelaku usaha setelah terbangun kesepahaman bersama melalui serangkaian diskusi panjang.
“Tadi subuh sudah dipastikan selesai untuk ruas Jalan Ahmad Yani. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2026.
Farhan meyakini bahwa langkah persuasif jauh lebih efektif untuk jangka panjang ketimbang menggunakan tindakan tegas aparat di lapangan. Menghargai hak ekonomi para pedagang kecil merupakan prinsip yang dipegang teguh olehnya sepanjang proses ini berlangsung.
“Kalau mau menggusur orang itu harus ngobrol dulu. Memang prosesnya lama tapi hasilnya lebih baik,” ujarnya.
Demi memastikan transisi tata ruang ini berjalan lancar, orang nomor satu di Kota Bandung ini bahkan terjun langsung ke lapangan hampir setiap pekan untuk melakukan monitoring, termasuk mengawal jalannya pembersihan bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga fajar menyingsing.
Pasca-bersihnya trotoar dari bangunan semipermanen, agenda mendesak yang langsung dieksekusi oleh Pemkot Bandung adalah perbaikan infrastruktur saluran air. Selama bertahun-tahun, sistem drainase di kawasan Cicadas mengalami penyumbatan parah karena aksesnya tertutup oleh struktur lapak PKL.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung telah diinstruksikan untuk segera membongkar dan memperbaiki bak kontrol drainase agar aliran air hujan dapat mengalir lancar, sekaligus membebaskan kawasan rawan tersebut dari masalah genangan air.